Setiap Orang Berhak Memiliki Cita-Cita: Jangan Menghina Langkah Orang Lain
NASIONAL — Sering kita mendengar ungkapan yang terdengar sederhana namun menyakitkan: "Belum dikenal satu RT saja, bagaimana mau memimpin daerah?" atau "Belum punya pengalaman, kok berani mencalonkan diri?"
Ungkapan semacam ini sering terlontar ketika seseorang menyampaikan keinginan maju dalam pemilihan umum, baik sebagai calon anggota legislatif maupun calon kepala daerah. Padahal, menilai dan menghina cita-cita orang lain sebelum ia berkesan membuktikan kemampuannya bukanlah sikap yang terpuji.
Setiap warga negara yang memenuhi syarat hukum memiliki hak yang sama untuk mencalonkan diri dalam pemilihan umum. Hal ini dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum. Hak ini dimiliki oleh setiap warga negara yang memenuhi syarat, terlepas dari siapa yang mengenalnya saat ini.
Siapa pun yang kita kenal sebagai pemimpin besar di daerah ini, dulunya juga ada yang belum dikenal luas. Mereka mulai dari satu langkah, satu perkenalan, satu kebaikan di lingkungan sekitarnya, hingga akhirnya dikenal dan dipercaya oleh masyarakat. Tidak ada orang yang sejak lahir langsung dikenal oleh seluruh daerahnya — semua dimulai dari awal.
Cita-cita untuk melayani masyarakat dan memajukan daerah adalah hal yang mulia. Menghina keinginan seseorang untuk berbuat baik bagi lingkungannya sama saja dengan mematikan harapan perubahan yang lebih baik. Mungkin hari ini belum banyak yang mengenalnya, tetapi siapa yang tahu apa yang akan ia lakukan di masa depan?
Belum dikenal bukan berarti tidak mampu. Belum berpengalaman bukan berarti tidak akan belajar. Semua orang yang dipercaya rakyat saat ini pun pernah berada di titik yang sama — di mana belum banyak yang mengenalnya, namun ia berani bermimpi dan berani melangkah.
"Hari ini belum dikenal, esok mungkin menjadi harapan. Menghina orang yang sedang berusaha naik sama saja dengan menghalangi kemajuan bangsa."
Mari kita biasakan sikap: tidak meremehkan orang lain, tidak menghina cita-cita sesama, dan memberi ruang bagi setiap orang untuk membuktikan dirinya. Biarkan masyarakat yang menilai melalui proses yang sah, bukan melalui cemoohan sebelum ia berkesan berbuat.
Setiap orang berhak bermimpi. Setiap warga negara berhak maju mencalonkan diri sesuai aturan hukum. Menghina seseorang karena belum dikenal saat ini bukanlah ukuran kebenaran. Biarkan waktu, kinerja, dan kebaikan yang berbicara — bukan cemoohan.
Redaksi
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Related Articles