SERAH TERIMA JABATAN TUJUH PEJABAT POLRES KUANTAN SINGINGI

Politik 23 Sep 2026 00:21 • 2 min read • 99 views • By admin

Share berita ini

SERAH TERIMA JABATAN TUJUH PEJABAT POLRES KUANTAN SINGINGI
Lokasi Lapangan Apel Mapolres Kuantan Singingi, Jalan Proklamasi, Teluk Kuantan

Kuantan Singingi - Dipimpin Oleh Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. 

Dasar Keputusan Keputusan Kapolda Riau Nomor KEP/467/IX/2026, tanggal 5 September 2026  Jumlah Pejabat Diserahterimakan 7 (tujuh) orang 

 

DAFTAR 7 PEJABAT BARU DAN WILAYAH TUGAS

 

No Jabatan Nama Pejabat Baru Wilayah Tugas 

1 🚓 Kasat Samapta AKP Andi Aceh, S.H., M.H. Kabupaten Kuantan Singingi 

2 🚦 Kasat Lantas AKP Bahrul, S.H., M.H. Kabupaten Kuantan Singingi 

3 🏘️ Kapolsek Kuantan Tengah AKP Toni, S.H., M.H. — Pejabat Sementara Kecamatan Kuantan Tengah, Teluk Kuantan 

4 🏘️ Kapolsek Singingi IPTU Edi Winoto, S.H., M.H. Kecamatan Singingi 

5 🏘️ Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Anton Hilman, S.H., M.H. — Pejabat Sementara Kecamatan Kuantan Hilir 

6 🏘️ Kapolsek Cerenti IPTU Debi Setyawan, S.H., M.H. — Pejabat Sementara Kecamatan Cerenti 

7 🏘️ Kapolsek Hulu Kuantan AKP Repriadi, S.E. Kecamatan Hulu Kuantan 

 

(Ps.) = Pejabat Sementara

 TUGAS POKOK MASING-MASING JABATAN

Kasat Samapta

Melaksanakan pengamanan kegiatan masyarakat dan instansi pemerintah

Melakukan patroli keamanan di tempat-tempat rawan dan keramaian

Menangani langsung gangguan keamanan dan ketertiban di lapangan

Mengkoordinasikan pengamanan dengan unsur terkait di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi

 Kasat Lantas Melaksanakan penegakan hukum lalu lintas di jalan raya

Memberikan pendidikan dan penyuluhan keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat

Mengatur dan mengawasi arus lalu lintas

Melakukan pencatatan dan analisis kecelakaan lalu lintas

Kapolsek Memimpin seluruh personel Polsek di wilayah kecamatan masing-masing

Menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kerjanya

Melakukan pembinaan kemasyarakatan dan penyuluhan hukum di desa/kelurahan

Menerima laporan masyarakat dan menindaklanjuti keluhan di tingkat kecamatan

Mengkoordinasikan keamanan bersama Muspika di wilayah kecamatan

 

RANGKAIAN ACARA :08.00 WIB — Upacara Serah Terima Jabatan di Lapangan Apel Mapolres Kuansing

- 09.00 WIB — Kenal Pamit pejabat lama dan baru di Aula Sanika Satyawada Mapolres Kuansing

 

 

Sumber Resmi:Surat Keputusan Kapolda Riau Nomor KEP/467/IX/2026, tanggal 5 September 2026

Humas Polres Kuantan Singingi — No: 1326/IX/HUM.1/2026/HUMAS POLRES KUANSING.



Redaksi 

 

 

 

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Media Mitra Indonesia Satu