Empat Pria Diduga Memeras SPBU di Sijunjung dengan Modus Wartawan, Senjata Api & Tongkat Diamankan Polisi
Kriminal
27 Aug 2026 23:07
•
2 min read
•
77 views
•
By admin
4 orang mengaku wartawan di amankan polisi
Sijunjung, 27 Agustus 2026 — Empat orang pria yang mengaku sebagai wartawan diamankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan pemerasan terhadap pengelola SPBU Parit Rantang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Peristiwa ini memicu reaksi warga yang sempat mengepung kendaraan pelaku sebelum akhirnya dievakuasi ke kantor polisi.
Pada Rabu, 26 Agustus 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, empat pria tiba di lokasi SPBU Parit Rantang menggunakan mobil Daihatsu Sigra berwarna hitam dengan nomor polisi BM 1430 RF. Mereka memperkenalkan diri sebagai wartawan dan mulai merekam kegiatan di lokasi dengan alasan menelusuri dugaan pelangsiran BBM bersubsidi.
Pelaku kemudian diduga meminta sejumlah uang dan bahan bakar secara cuma-cuma kepada pengelola SPBU, dengan ancaman akan menyebarluaskan rekaman video tersebut ke media sosial jika permintaan tidak dipenuhi. Pihak pengelola SPBU membantah tuduhan pelangsiran dan tidak menuruti permintaan pelaku.
Kejadian tersebut diketahui oleh warga yang sedang mengisi bahan bakar, sehingga situasi menjadi memanas dan massa sempat mengepung kendaraan pelaku. Personel Polsek Kamang Baru segera turun tangan dan mengevakuasi keempat pelaku ke Mapolsek Kamang Baru sekitar pukul 00.30 WIB guna mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri. Pada Kamis pagi, pelaku diserahkan ke Satreskrim Polres Sijunjung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Identitas Yang Diamankan
Keempat orang yang dibawa ke kantor polisi:
1. M. Ridwan
2. Muhammad Yahya Harahap
3. Doni
4. Syaiful Rahman
Keempatnya mengaku berasal dari Pekanbaru, Riau, dan menunjukkan kartu identitas kewartawanan. Polisi saat ini sedang meneliti keabsahan kartu tersebut karena diduga tidak diterbitkan oleh organisasi pers yang terdaftar secara resmi.
Barang Bukti Yang Diamankan
Dari lokasi dan kendaraan pelaku, pihak kepolisian mengamankan:
1 pucuk senjata api jenis revolver beserta peluru
1 batang tongkat besi
3 unit telepon seluler
Dokumen/kartu identitas kewartawanan yang sedang diperiksa keabsahannya
1 unit mobil Daihatsu Sigra BM 1430 RF
Kasi Humas Polres Sijunjung membenarkan penemuan barang bukti tersebut dan menyatakan senjata api sedang diperiksa lebih lanjut.
Keterangan Resmi Kepolisian
Kapolres Sijunjung melalui Kasat Reskrim, AKP Wildan Al Kautsar Ananputra, menyatakan:
"Berdasarkan laporan dan pemeriksaan awal, para pihak yang diamankan diduga melakukan pemerasan dengan modus menyorot dugaan pelangsiran BBM. Setelah diperiksa, tidak ditemukan bukti adanya pelangsiran di SPBU tersebut. Mereka diduga meminta uang dan bahan bakar secara paksa. Kami juga sedang mendalami keabsahan identitas dan status kewartawanan mereka."
Terkait antrean panjang di SPBU, pihak berwenang menjelaskan hal tersebut terjadi karena keterlambatan pasokan, bukan akibat pelangsiran.
Dugaan Pelanggaran Hukum
Pasal 368 KUHP — Pemerasan
Pasal 335 KUHP — Pengancaman
Ketentuan terkait kepemilikan senjata yang sedang diperiksa
Sumber: Keterangan resmi Polres Sijunjung
Penerbit: Media Mitra Indonesia 1
Tanggal rilis: 27 Agustus 2026
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Related Articles
Recent Articles
•
SEMINAR HUKUM NASIONAL SEBAGAI WAHANA, MENINGKATKAN PENGETAHUAN HUKUM MASYARAKAT
•
ANGGOTA POLRI BERTUGAS DI POLDA RIAU DITANGKAP TERKAIT KEMATIAN IBU KANDUNG DI SUNGAI APIT, SIAK
•
KUD Karya Bakti Desa Kebon Lado Bersinergi Bersama Masyarakat Samosir, Sumatera Utara
•
Panglima TNI Tutup Esports Championship 2026, Tekankan Sportivitas dan Kebersamaan
•
Masyarakat Diimbau: Kenali Jalur Resmi Perpajakan, Waspadai Pungutan Tidak Berwenang
•
Presiden Prabowo Ingin Salurkan Rp400 Triliun pada 2027: Gerakkan Ekonomi Rakyat dari Daerah
•
Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026: Santri Kompak dan Hebat, Indonesia Makin Kuat
•
Kodam XIX/Tuanku Tambusai menjalin kesepakatan awal kerja sama dengan DPP Hulubalang Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR)
•
Polda Riau Bongkar Mafia Solar DPRD Minta Usut Sampai Akar
•
Resahkan Warga Ditlantas Polda Riau Tindak Tegas Knalpot Brong dan Balap Liar
Popular Articles
•
Aktivitas Judi Cap-Jeky dan Peredaran Miras di Gejugjati Berjalan Terbuka, Warga Kesulitan Melapor dan Meminta Kepastian Tindakan
•
PERNYATAAN RESMI: PENEGASAN TERKAIT ISU DAN INFORMASI YANG BEREDAR
•
Ada apa dan kenapa: Tambang Emas Ilegal Batang Natal Menantang Hukum, Nama Rahmad "Toke" Mencuat Ke Publik
•
Klarifikasi Berdasarkan Bukti Percakapan: Keterlibatan Aktif Soleh dan Mujianto dalam Usaha Perjudian Ilegal
•
RSUD Arifin Achmad Buka Lowongan 94 Nakes, Seleksi Gunakan Sistem CAT BKN, Rekrutmen Dibuka Agustus Ini