Jangan Tutupi Kebohongan dengan Kebohongan" — Kalapas Cibinong Terlambat & Berbelit Menjawab Pertanyaan Anggota Komisi XIII DPR RI
JAKARTA — Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI yang digelar di Ruang Rapat Komisi XIII, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026) berlangsung memanas. Hadir dalam rapat tersebut Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Brigjen Pol. Drs. Mashudi, serta Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong yang telah dinonaktifkan, Wisnu Hani Putranto.
Rapat ini digelar untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman RI yang menemukan fasilitas berstandar mewah di hunian di dalam lingkungan Lapas Cibinong pada sidak tanggal 23 September 2026. Namun dalam rapat, keterangan yang disampaikan Wisnu Hani Putranto dinilai berbelit, terlambat menjawab, dan tidak langsung pada intinya.
PERBINCANGAN YANG MEMANAS
Soal Foto Jimmy Masrin di Rumah Dinas Lapas
Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo, menanyakan langsung kepada Wisnu:
Yanuar: "Bagaimana cerita figura Jimmy Masrin bisa ada di dalam rumah dinas Bapak? Bapak sudah tiga tahun di sana. Sudah berapa lama foto itu ada di situ?"
Wisnu terlihat berhenti sejenak, tampak berpikir, lalu menjawab dengan ragu:
Wisnu: "Figura tersebut setelah kami tanya ke Kasi Kamtib, pada hari Selasa tim Kamtib melakukan razia ke blok hunian, lalu menemukan barang terlarang."
Jawaban ini tidak memuaskan Yanuar. Ia kembali menegaskan:
Yanuar: "Pak Kalapas, jangan tutupi kebohongan dengan kebohongan. Saya tanya sederhana: sejak kapan foto itu ada di sana? Siapa yang menaruhnya? Mengapa baru ditemukan saat ada sidak Ombudsman? Jawab secara jujur dan terbuka kepada rakyat yang Bapak layani."
Soal Ketiadaan CCTV di Area Klaster Mewah
Yanuar kemudian menanyakan mengapa tidak ada kamera pengawas atau CCTV di area yang diduga sebagai klaster hunian mewah tersebut:
Yanuar: "Di area itu ada CCTV tidak, Pak?"
Wisnu: "Tidak ada, Bapak."
Yanuar: "Kenapa tidak ada? Bapak sudah tiga tahun di sana. Menurut Bapak, penting tidak adanya CCTV di area itu untuk keamanan?"
Wisnu tampak terlambat menjawab, terdiam sejenak, lalu menjelaskan:
Wisnu: "Karena CCTV yang kami pasang hanya di blok-blok dalam."
Yanuar menegaskan kekecewaannya:
Yanuar: "Tiga tahun, Pak! Tiga tahun Bapak menjabat di sana dan area yang justru menjadi sorotan tidak diawasi CCTV? Itu kebetulan atau memang sengaja?"
Soal Barang Mewah yang Mendadak Hilang
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menyoroti perbedaan mencolok antara temuan Ombudsman dengan kondisi saat pihak Kementerian Imipas mengecek beberapa hari kemudian:
Sugiat: "Ombudsman faktanya A, Kementerian faktanya Z. Berjauhan. Pertanyaannya, fakta yang mana yang benar? Ke mana barang-barang itu berpindah? Siapa yang memindahkannya saat tahu Ombudsman akan datang?"
Wisnu menjawab dengan nada yang kurang yakin:
Wisnu: "Yang memindahkan barang itu adalah saya. Karena barang-barang itu bukan milik negara."
Jawaban ini memicu pertanyaan lebih lanjut dari anggota dewan: Jika bukan milik negara, barang siapa yang berada di lingkungan lembaga pemasyarakatan? Mengapa baru dipindahkan setelah ada sidak Ombudsman?
Soal Kasi yang Beralasan Sakit Tidak Hadir
Yanuar juga menyinggung ketidakhadiran salah satu pejabat Lapas yang diketahui memindahkan barang-barang tersebut:
Yanuar: "Di sini tertulis ada yang mengaku sakit, demam, sehingga tidak bisa hadir. Ada surat dokternya?"
Wisnu: "Belum kami terima, Bapak."
Yanuar: "Jangankan Kasi, Menteri kalau diundang di Komisi XIII wajib hadir, kecuali sedang dipanggil Presiden. Jangan main-main, Pak, dengan publik. Jangan main-main dengan pengawasan."
KESIMPULAN RAPAT
Setelah perdebatan yang cukup panjang, Komisi XIII DPR RI mengambil beberapa keputusan penting:
1 Kunjungan langsung ke Lapas Cibinong pada Rabu, 30 September 2026
2 Inspektorat Jenderal Kemenimipas wajib memaparkan hasil pemeriksaan secara lengkap kepada Komisi XIII
3 Pemeriksaan menyeluruh terhadap siapa pun yang terlibat, tanpa terkecuali
4 Pembongkaran bangunan/fasilitas yang tidak sesuai peruntukan
5 Tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti bersalah — tidak sekadar penonaktifan
6 Evaluasi menyeluruh sistem pengawasan di seluruh Lapas di Indonesia, termasuk pemasangan CCTV yang memadai
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menegaskan di akhir rapat:
"Kami tidak mencari siapa yang salah. Kami mencari apa yang sebenarnya terjadi. Kalapas tidak boleh berbohong kepada rakyat. Jika ada yang salah, perbaiki. Jika ada yang melanggar hukum, proses sesuai hukum. Rakyat berhak tahu kebenaran apa adanya."
Redaksi
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Related Articles